JAMBILIFE.COM,BUNGO — Aktivitas penambangan emas tanpa izin diduga berlangsung di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi. Polisi mendatangi lokasi pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Penindakan dilakukan jajaran Polres Bungo bersama Polsek Limbur Lubuk Mengkuang. Tim dipimpin Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo AKP Dr. Winarno dan melibatkan Kasat Samapta Iptu Deki Junel Putra serta Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu Rievky Wahyu Ramadhan.
Namun, saat polisi tiba, tak ada pekerja tambang yang ditemukan. Aktivitas diduga penambangan emas menggunakan alat berat excavator itu juga telah berhenti.
Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM mengatakan petugas hanya menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan. Di antaranya satu unit alat yang disebut asbuk, sebuah camp, serta satu tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
“Di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit alat Asbuk, perkemahan (camp), serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter,” kata Bambang pada Ahad, 27 September 2026.
Menurut dia, barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Polres Bungo menyatakan penindakan terhadap aktivitas PETI akan dilakukan secara berkala. Kepolisian juga menyebut pengawasan diperlukan untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan.
“Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” ujar Bambang.(*)





