JAMBILIFE.COM– Komitmen memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Festival Hutan Adat Jambi 2026 yang resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, di Pendopo depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).
Festival bertema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari” itu menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, pegiat lingkungan, hingga masyarakat adat dalam memperkuat pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria, perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menegaskan bahwa pengakuan terhadap hutan adat bukan sekadar program administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” ujarnya.
Ia menilai, masyarakat hukum adat selama ini terbukti menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan dari kerusakan lingkungan.
“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran sentral menjaga lingkungan, sehingga perlu diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.
Menurut Sudirman, Festival Hutan Adat juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berdampak terhadap aspek ekonomi, sosial, hingga budaya masyarakat adat.
Dalam sesi wawancara dengan awak media, Sudirman menyebut festival sekaligus lomba pengelolaan hutan adat tersebut merupakan yang pertama kali digelar di Provinsi Jambi.
“Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi kepala desa serta pengelola hutan adat agar terus menjaga kawasan hutan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap festival tersebut ke depan dapat berkembang hingga tingkat nasional dan melahirkan berbagai program strategis yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, mengatakan festival ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan masyarakat adat sekaligus mendukung target nasional 1,4 juta hektar hutan adat.
“Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Jambi turut memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi.
Peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Posisi kedua ditempati Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9. Sedangkan peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2. (*)





