JAMBILIFE.COM— Api yang membakar kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tak cukup ditangani dengan memadamkan kobaran yang terlihat. Petugas gabungan juga harus mendinginkan lahan untuk mencegah bara yang tersimpan di bawah permukaan kembali memicu kebakaran.
Polres Tanjung Jabung Timur bersama tim gabungan melakukan penanganan Karhutla di kawasan tersebut pada Rabu, 30 September 2026. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menyemprotkan bahan X-Fire 03 pada area yang terdampak kebakaran.
Penyemprotan dilakukan untuk membantu mengendalikan titik api sekaligus mendinginkan lahan gambut. Karakter gambut yang dapat menyimpan bara di bawah permukaan membuat api berpotensi muncul kembali meski kobaran di permukaan telah padam.
Di lapangan, petugas menghadapi medan yang tidak mudah. Asap tebal, suhu panas, dan vegetasi kering menyulitkan proses penanganan. Personel tetap menyisir area terbakar untuk memastikan titik api dapat dikendalikan.
Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan unsur terkait lainnya. Fokus petugas tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penanganan Karhutla dilakukan secara cepat dan terpadu, terutama di kawasan gambut.
> “Kami terus mengerahkan personel bersama seluruh unsur terkait untuk melakukan pemadaman, pendinginan dan pengendalian titik api.”
Menurut Erlan, penanganan tidak berhenti pada api yang terlihat. Area yang telah terbakar harus dipastikan aman agar tidak kembali memunculkan titik api dan meluas ke wilayah lain.
“Sinergi dan kecepatan dalam penanganan menjadi kunci menghadapi Karhutla, terlebih pada kondisi lahan gambut yang mudah menyimpan bara dan berpotensi kembali terbakar apabila tidak ditangani secara menyeluruh,” ujarnya.
Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebakaran di lahan gambut dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan sampai kelalaian menimbulkan kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat,” kata Erlan.
Polda Jambi bersama jajarannya menyatakan akan melanjutkan pemantauan dan penanganan terhadap potensi Karhutla di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.(*)





