Gubernur Al Haris: Gelar Adat Bukan Seremonial, Tapi Penghargaan dan Doa

JAMBILIFE.COM,– Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa pemberian gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi merupakan bentuk penghargaan sekaligus doa.

Hal tersebut disampaikan Al Haris dalam acara penganugerahan gelar adat yang digelar di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi.

Menurut Al Haris, pemberian gelar adat merupakan pengakuan LAM Jambi terhadap para penerima sebagai bagian dari masyarakat adat, yang disesuaikan dengan karakter, kebiasaan, keahlian, serta peran dan jabatan masing-masing.

Baca Juga :  Hadiri Kenduri Sko Siulak Mukai, Gubernur Al Haris: Pertahankan Nilai Budaya

“Pemberian gelar ini melalui proses dan pertimbangan panjang. LAM Jambi memilih sosok-sosok terbaik yang memiliki kemampuan, ketulusan, dan pengabdian untuk membina masyarakat, adat, dan budaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” ujar Al Haris.

Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan gelar adat oleh Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus, dilanjutkan penyematan pin, pemasangan selempang, dan Gordon. Acara juga dirangkai dengan penyerahan keris oleh Gubernur Al Haris selaku Pembina LAM Jambi, serta penyerahan piagam gelar adat dan Buku Pokok Adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Prosesi ditutup dengan tepuk tawar dan pengumuman adat.

Baca Juga :  Hadiri Kenduri Sko Siulak Mukai, Gubernur Al Haris: Pertahankan Nilai Budaya

Al Haris berharap penganugerahan gelar adat ini dapat semakin memperkuat falsafah dan kearifan lokal Melayu Jambi, yang berlandaskan prinsip adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah.

“Melalui sinergi bersama, nilai-nilai budaya lokal dapat menjadi pemersatu sekaligus mendukung program pembangunan di Provinsi Jambi,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk terus berkontribusi dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat serta kearifan lokal di Jambi.

Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremoni, melainkan mengandung amanah dan tanggung jawab moral.

Baca Juga :  Hadiri Kenduri Sko Siulak Mukai, Gubernur Al Haris: Pertahankan Nilai Budaya

“Yang menerima gelar mesti menjadi teladan. Penganugerahan ini sah secara adat dan memiliki legitimasi hukum karena diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Datuk HBA berharap penganugerahan gelar adat ini semakin memperkuat kolaborasi antara LAM Jambi dan unsur negara dalam menjaga keharmonisan sosial masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa gelar kehormatan kepada Sekda Sudirman merupakan apresiasi atas peran dan loyalitasnya dalam menggerakkan roda pemerintahan. (*)