JAMBILIFE.COM — Gubernur Jambi Al Haris meminta pembahasan anggaran 2026 dan 2027 tidak berhenti pada hitungan belanja dan pendapatan. Ia ingin APBD diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkecil kesenjangan alokasi antarwilayah.
Pesan itu disampaikan Al Haris dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin, 24 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 serta Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Al Haris mengatakan penyusunan anggaran 2027 menghadapi tekanan cukup besar. Kebutuhan belanja daerah meningkat seiring tuntutan peningkatan kinerja, pemenuhan standar pelayanan minimal, dan sejumlah belanja wajib. Pada saat yang sama, pendapatan daerah, terutama transfer dari pemerintah pusat, belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD memiliki cara pandang yang sama dalam menentukan program prioritas.
“Perlu kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran strategis daerah tahun 2027,” kata Al Haris.
Menurut dia, keterbatasan fiskal semestinya menjadi alasan untuk memperkuat efisiensi dan inovasi, bukan memperbanyak program yang kurang berdampak bagi masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp192,56 miliar atau 5,15 persen. Pendapatan Asli Daerah naik Rp147,86 miliar menjadi sekitar Rp2,09 triliun.
Kenaikan PAD terutama berasal dari pajak daerah sebesar Rp96,92 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp50,93 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer bertambah Rp45,70 miliar, antara lain melalui tunda salur Dana Bagi Hasil.
Di sisi belanja, alokasi APBD 2026 bertambah Rp176,49 miliar atau 4,59 persen dibandingkan APBD murni. Pemerintah provinsi juga menyesuaikan sejumlah anggaran untuk kegiatan Dana Alokasi Khusus dan kebutuhan mendesak lainnya.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau SiLPA disesuaikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menjadi Rp68,60 miliar. Angka itu turun 19,93 persen dibandingkan target dalam APBD murni 2026.
Al Haris kemudian menyoroti pembagian anggaran antarwilayah. Ia meminta alokasi tidak lagi terkonsentrasi pada daerah tertentu, terutama untuk program yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Saya sudah mantapkan, tolong dibagi per daerah. Utamakan yang menjadi kewajiban provinsi di daerah itu,” ujarnya.
Ia meminta DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas pembagian tersebut secara terbuka agar tidak muncul kesan ketidakadilan.
“Jangan sampai nanti ada yang merasa tidak adil,” kata dia.
Al Haris juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah menggunakan anggaran secara optimal. Menurut dia, keterbatasan fiskal membuat setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat nyata.
“Saya berharap anggaran yang tidak besar ini betul-betul bisa digunakan sebaik-baiknya oleh SKPD untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Setelah kesepakatan KUA dan PPAS 2027 tercapai, pembahasan akan dilanjutkan bersama DPRD Provinsi Jambi. Pemerintah berharap proses tersebut dapat menghasilkan APBD yang lebih fokus pada pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jambi.(*)





