Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi

JAMBILIFE.COM,– Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu pada Lebaran 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, karena sebelumnya THR umumnya hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Tahun ini, PPPK paruh waktu juga akan menerima THR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bank Jambi Buka Suara: Proyek Gedung KCU Tetap Jalan, Kontraktor Dikejar Deadline dan Denda

Tercatat, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 6.438 orang. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang.

Gubernur Al Haris mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.

“Pemberian THR untuk PPPK paruh waktu sudah kita setujui. Saya minta agar THR tersebut dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, membenarkan rencana pemberian THR tersebut. Ia menyebutkan, realisasi pembayaran tinggal menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Realisasi Belanja Pemda Provinsi Jambi RP 23 Triliun Lebih Selama 5 Th: Tapi IPM Tetap No 18 & Stunting Malah Naik

“Sudah dirapatkan bersama BKAD, Inspektorat, dan Bappeda. Saat ini tinggal menunggu SE dari pusat,” kata Sudirman.

Kebijakan ini pun disambut positif oleh para PPPK paruh waktu. Mereka menilai pemberian THR merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus sangat membantu kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Alhamdulillah, akhirnya kami juga merasakan dapat THR. Selama ini hanya PNS yang menerima,” ujar Widya, salah satu PPPK paruh waktu di Pemprov Jambi.

Hal serupa disampaikan Firman yang mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Sambut Baik Kunjugan Safari Ramadan Universitas Jambi

“Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu untuk kebutuhan Lebaran,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan PPPK paruh waktu dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga, sekaligus meningkatkan semangat kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. (*)