JAMBILIFE.COM– Kebakaran hebat melanda sebuah gudang minyak yang diduga ilegal di RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kobaran api yang membumbung tinggi membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Berdasarkan pantauan di lokasi, titik kebakaran berada sekitar 100 meter dari area titik bor Pertamina. Besarnya api yang melahap gudang membuat suasana kawasan tersebut mencekam. Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi, sementara suara ledakan kecil sempat terdengar dari dalam area gudang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kami kerahkan ke lokasi untuk mengendalikan api yang terus membesar,” ujarnya.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian setelah petugas berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian.
Di dalam gudang tersebut ditemukan lima kendaraan, terdiri dari dua unit truk, dua mobil tangki pengangkut BBM milik PT ASR Petrolin Energi, serta satu unit mobil minibus.
Informasi sementara yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sumber api diduga berasal dari salah satu kendaraan yang tengah melakukan aktivitas pemindahan minyak dari mobil tangki ke mobil truk di dalam gudang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab pasti kebakaran maupun total kerugian yang ditimbulkan. Tidak ada laporan korban jiwa ataupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian bersama petugas pemadam masih melakukan pendinginan dan sterilisasi area guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Lokasi kejadian juga masih dipasang garis pembatas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Warga diimbau tidak mendekati area kebakaran demi menghindari risiko ledakan susulan serta memperlancar proses evakuasi dan investigasi petugas.(*)





