JAMBILIFE.COM,– Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, menghadiri Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi Tahun 2026 yang digelar di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (03/03/2026). Kehadiran orang nomor satu di Polda Jambi tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, anggota FKUB Provinsi Jambi Pdt. Josua Nababan, serta sekitar 80 peserta undangan dari berbagai denominasi gereja.
Dalam sambutannya, Kapolda menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai semakin masif dan menyasar seluruh lapisan masyarakat.
“Judi online adalah segala bentuk permainan taruhan berbasis internet, baik melalui situs, aplikasi, maupun media sosial. Kemudahan akses membuat siapa pun bisa terjerat, mulai dari remaja hingga orang dewasa. Ini yang membuat penyebarannya sangat cepat dan berbahaya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan komprehensif berbasis tiga pilar utama: preventif, penegakan hukum (gakkum), serta rehabilitasi dan restorasi korban.
“Penanganannya tidak hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga memulihkan korban dan mencegah agar praktik serupa tidak terus berulang,” ujarnya.
Tak hanya judi online, Kapolda juga mengungkap berbagai modus operandi jaringan narkotika yang kian kompleks, seperti sistem putus (tidak saling kenal antar pelaku), sistem tempel atau dead drop, transaksi daring, penyamaran dalam barang legal, kurir tidak sadar (body packing), hingga pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam forum tersebut, Kapolda menegaskan komitmennya mendukung implementasi program Asta Cita Presiden RI poin ke-7 dan program Presisi “Polri Untuk Masyarakat”. Salah satu target strategisnya adalah mewujudkan Provinsi Jambi bebas dari peredaran gelap narkoba.
“Melalui commander wish poin keempat, kami menargetkan Jambi bebas narkoba. Kami dorong pembentukan Kampung Anti Narkoba sebagai pilot project di seluruh wilayah hukum Polres/ta jajaran, sekaligus mengoptimalkan pengungkapan jaringan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda dalam forum keagamaan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi Polri dengan tokoh agama.
“Sinergi lintas sektor sangat penting untuk mencegah dan memberantas kejahatan seperti judi online dan narkoba. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Jambi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan, diharapkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya Jambi yang aman, damai, dan bersih dari narkoba.(*)





