Ingatkan Peran Orangtua, Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Pemkot Soal Penindakan Geng Motor

JAMBILIFE.COM – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, mengingatkan peran orangtua dalam mendidik anak agar jangan sampai terjebak dalam aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

Hal itu diingatkan Kemas Faried saat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama jajaran Forkopimda menegaskan komitmen bersama untuk menekan dan menanggulangi maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di rumah dinas Wali Kota Jambi, Kamis (16/10/2025).

Jumpa pers dipimpin Wali Kota Jambi Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Abdi Reza Fahlewi Junus.

Baca Juga :  Kemas Faried Serahkan Jaminan Sosial untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas Danau Sipin

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly sepakat dan mendukung aturan yang dibuat Pemkot Jambi terkait geng motor kriminal.

Kemas Faried bilang, langkah tegas dilakukan terhadap segala bentuk kegiatan geng motor yang mengganggu ketertiban umum.

Hal itu sesuai SE Nomor 21 Tahun 2025 dengan ada dua langkah yaitu melalui preventif (pengawasan) dan represif (penindakan).

“Satu diantaranya dengan pembubaran konvoi kendaraan bermotor yang membahayakan publik dan ketertiban umum, dalam hal ini petugas gabungan berwenang membubarkan dan memberi tindakan sesuai aturan,” katanya, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  Kadis Perakim : Tapak Ijak Jembatan Parit VI yang Turun, Harus Dibongkar 

Menurutnya, langkah penindakan terhadap pelanggar atau pelaku tindak kriminal bermotor yang masuk dalam upaya preventif berupa teguran dan pembubaran kelompok.

Selain itu, pembuatan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan dikembalikan kepada orang tua atau pengawas.

Dikatakannya, langkah tegas yang bisa dilakukan dengan pembubaran konvoi kendaraan bermotor yang membahayakan publik dan ketertiban umum.

“Petugas gabungan berwenang membubarkan dan memberi tindakan sesuai aturan dan sebagai bentuk pembinaan jangka panjang,” ujarnya.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama peran aktif orang tua agar aktif melihat rutinitas anaknya,” sambungnya.

Baca Juga :  PT SAS Klaim Siap Dialog, Barisan Perjuangan Rakyat Minta Dilibatkan Pemerintah

Kemas Faried Alfarelly mengingatkan juga polemik geng motor tak dapat selesai jika hanya mengandalkan dari sisi pemerintah semata dan Surat Edaran Wali Kota

Ia mengajak semua pihak mesti terlibat dalam menjaga ana-anak muda dari hal-hal negatif.(*)