Jadi Saksi Diding, Helen Bantah BAP Dirinya

JAMBILIFE.COM – Sidang kasus narkotika dengan terdakwa Diding, bandar besar narkotika di Jambi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (27/5/2025). Agenda persidangan yang di pimpin Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban tersebut, masih menghadirkan saksi.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Helen Dian Krisnawati alias Helen, yang tak lain adalah bos terdakwa Diding.

Saksi Helen yang dihadirkan JPU untuk dikonfrontir dengan terdakwa Diding, selaku tangan kanannya, justru bukannya membuat terang, malah keterangan Helen di persidangan membuat hakim bingung.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tangan Pengoplos Tabung Gas 3 Kg di Pangkalan Wilayah Batanghari

“Sang Ratu Narkoba” itu malah terus memberikan jawaban berbelit-belit saat di cecar pertanyaan oleh JPU maupun majelis hakim.

Dihadapan majelis hakim, Helen mengaku hanya seorang ibu rumah tangga, yang terkadang menekuni bisnis jual beli mobil. Selain berbelit, Helen juga membantah BAP yang sudah ditandatanganinya.

Ketua Majelis hakim Dominggus Silaban yang melihat sikap Helen dan jawabannya yang berbelit-belit, membacakan kembali isi BAP Helen kepada penyidik Ditnarkoba Bareskrim Polri.

“Dalam BAP, saya mengubungi Romiyanto terlebih dahulu untuk meminta narkotika jenis sabu. Setelah itu Romiyanto berkomunikasi dengan Diding. Uang langsung saya serahkan ke Romiyanto. Disuruh kirim lewat bank,” kata Hakim Dominggus, membacakan BAP Helen.

Baca Juga :  Eksepsi Tekhuy Ditolak, Hakim: Kesalahan Tanggal Penangkapan tak gugurkan Dakwaan

Lagi, Helen membantah BAP tersebut, dan Hakim Dominggus pun kembali menegaskan agar saksi Helen konsisten, dan mengungkap yang sebenarnya di persidangan.

“Ini kamu sebagai saksi. Kamu yang tandatangani ini (BAP) harus konsekuen. Jangan ini nanti jadi kasus baru. Ayo jujur, Kamu ini saksi bukan terdakwa, jangan buat kami bingung,” bilang hakim.

“Saya bingung, karena di kantor polisi 7 hari 7 malam tidak tidur,” sebut Helen.

Sementara itu terdakwa Diding, juga membantah semua keterangan saksi Helen. Bahkan menurut Diding, semua keterangan Helen atas dirinya di persidangan tidak ada yang benar.

Baca Juga :  Saksi Ari Ambok Diyakinkan Diding, "Berbisnis" dengan Helen Aman

“Salah yang mulia. Semuanya salah,” kata Diding.

“Jadi, mana yang benar ini,” tanya majelis hakim.

Diding mengaku tidak mengenal Romiyanto, juga tidak pernah komunikasi apalagi mentransfer uang. Menurutnya, dalam sindikat narkoba tersebut, dirinya hanya berkomunikasi dengan Helen.

“Berhubungan sama Romiyanto tidak ada. Hanya sama Helen, yang mulia,” bilang Diding.(*)