JambiKota-CSIRT Dikukuhkan, Wawako Diza: Pemkot Komitmen Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Produktif

JAMBILIFE.COM – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI mengukuhkan JambiKota-CSIRT dalam prosesi pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2025) pagi.

Dengan demikian, Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Kota Jambi resmi terbentuk.

Pengukuhan TTIS ini ditandai dengan Penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) JambiKota CSIRT dengan nomor Registrasi: 615/CSIRT.01.02/BSSN/06/2025, oleh Deputi III BSSN Dr. Sulistyo didampingi Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M, M.Han kepada Wakil Wali Kota Jambi, (Wawako) Diza Hazra Aljosha.

Acara itu juga turut dirangkai dengan penyerah Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, yang diserahkan langsung oleh Kepala BSSN kepada Gubernur Jambi, Al Haris.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi yang telah berhasil membentuk dan meregistrasikan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor organisasi pemerintah di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Wawako Diza Hazra Aljosha, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berkomitmen penuh menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga ruang digital yang sehat dan produktif.

Baca Juga :  Gubernur Lantik Direksi Bank Jambi, Al Haris Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

“Alhamdulillah, CSIRT Pemerintah Kota Jambi, hari ini telah resmi dikukuhkan langsung oleh BSSN. Kami, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memastikan tim TTIS ini dapat berfungsi secara nyata, dengan melaksanakan tugas pencegahan, pengawasan, serta penanganan terhadap berbagai potensi gangguan dan ancaman di ruang siber,” ujar Wawako Diza Hazra Aljosha, usai menerima surat tanda pengukuhan dari BSSN RI.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan CSIRT di era digital saat ini, khususnya dalam menjaga keamanan penyelenggaraan sistem elektronik pemerintah.

Menurutnya, meningkatnya ancaman dan tindak kejahatan di ruang siber menjadi alasan utama perlunya penguatan perlindungan serta sistem deteksi dini yang lebih terintegrasi.

“Keberadaan CSIRT ini sangat penting di era digital sekarang, terutama dalam menjaga keamanan sistem elektronik pemerintah. Kita tahu, ancaman dan tindak kejahatan siber semakin beragam dan kompleks, sehingga perlu langkah nyata untuk memperkuat perlindungan dan memastikan layanan publik berbasis digital tetap aman bagi masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Baca Juga :  Layanan Bus Listrik Masih Bisa Dinikmati Warga Kota Jambi hingga Akhir 2025

Sebelumya, dalam arahannya, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi sebagai provinsi ke 6 yang telah berhasil membentuk CSIRT/TTIS secara lengkap.

Ia juga menegaskan pembentukan CSIRT merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera menuntaskan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada tahun ini.

“Pembentukan dan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber ini bukan sekedar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi sistem pemerintahan digital kita,” tegasnya.

Kepala BSSN juga mengingatkan peran strategis Tim Tanggap Insiden Siber di daerah.

“Keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber di daerah menjadi kunci dalam menjaga keamanan sistem elektronik. Tim ini bertugas melakukan pencegahan, mitigasi, penanganan, hingga pemulihan apabila terjadi insiden siber,” katanya.

“Sebelumnya, jika terjadi gangguan jaringan di daerah, penanganan sering terkendala karena tidak ada jalur koordinasi resmi. Dengan terbentuknya tim ini, setiap penyelenggara sistem elektronik di daerah memiliki titik kontak jelas untuk berkoordinasi dengan BSSN,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif

Ia juga mengatakan, pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di Jambi sebagai langkah awal. Tugas berikutnya adalah meningkatkan kematangan tim dari aspek kompetensi SDM, tata kelola sistem, hingga sarana pendukung.

“Jangan sampai sistem elektronik yang kita bangun dengan teknologi canggih justru menjadi bumerang karena keamanan dan tata kelolanya diabaikan. Jika itu terjadi, layanan publik akan terganggu dan masyarakatlah yang paling dirugikan,” pungkasnya.

Usai penyerahan STR tersebut, BSSN akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kompetensi bagi anggota TTIS se-Provinsi Jambi yang akan berlangsung selama 3 hari di Ruang Pola kantor Gubernur Jambi.

Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan Provinsi Jambi semakin siap menghadapi ancaman siber, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang tangguh, terpercaya, dan modern.

Turut hadir dalam acara itu, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Ketua Komisi Infomasi Provinsi Jambi, Ketua KPID Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Provinsi Jambi.(*)