Kajati Jambi Sidak Kejari Batang Hari, Tegaskan Disiplin ASN Pasca Libur Lebaran

JAMBILIFE.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari di Muara Tembesi, Kamis (26/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari kedua masuk kerja usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam kegiatan itu, Kajati secara langsung memeriksa absensi pegawai guna memastikan tidak ada yang mangkir ataupun menambah masa libur tanpa izin.

Didampingi pejabat utama Kejati Jambi serta Kepala Kejari Batanghari, sidak juga difokuskan pada kesiapan operasional dan optimalisasi pelayanan publik. Kajati menegaskan bahwa disiplin dan profesionalitas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  PSM Resmi Mengakar di Jambi, Al Haris Siapkan Panggung Kejuaraan hingga Cetak Atlet Berprestasi

“Tidak boleh ada yang menambah libur. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Sugeng.

Ia menekankan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin, terlebih setelah masa libur panjang. Seluruh pegawai diharapkan segera kembali fokus menjalankan tugas secara maksimal.

Sebelumnya, pada Rabu (25/3/2026), Kajati Jambi memimpin apel gabungan dan kegiatan halal bihalal bersama seluruh pegawai Kejati Jambi dan Kejari Jambi sebagai bagian dari pengecekan awal kedisiplinan pasca-libur.

Di sisi lain, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, juga telah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Kejaksaan RI selama periode tersebut.(*)