JAMBILIFE.COM,– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Achmadi Abbas, di Ruang Tamu Kajati Jambi Lantai II, Selasa (10/3/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kajati Jambi didampingi Asisten Intelijen Muhammad Husaini, S.H., M.H., serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Usaha Dede Muhammad Yasin, S.H., M.H.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah dalam mendukung berbagai program pembangunan strategis di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara institusi penegak hukum dan badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Kejati Jambi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung kinerja PT PLN (Persero) melalui pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pengamanan proyek strategis agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif di Provinsi Jambi.
Sebelumnya, pada Senin (9/3/2026), Kajati Jambi Sugeng Hariadi bersama jajaran para asisten, koordinator, serta Kepala Seksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menerima audiensi dan silaturahmi General Manager PLN Unit Induk Distribusi Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB), Adhi Herlambang, beserta jajaran.
Melalui rangkaian pertemuan tersebut, diharapkan hubungan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antara Kejati Jambi dan PLN dapat terus ditingkatkan. Sinergi itu diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat di Provinsi Jambi.(*)





