JAMBILIFE.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, menghadiri kegiatan Paparan dan Penetapan Hasil Evaluasi Faktual Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Batang Hari, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, sebagai bentuk dukungan institusi dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam di daerah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan mengenai hasil verifikasi faktual di lapangan terhadap sumur minyak masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Proses evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa aktivitas pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat dilakukan secara legal, aman, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Kehadiran Kajati Jambi dalam evaluasi tersebut merupakan wujud peran aktif Kejaksaan dalam memberikan dukungan hukum serta pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam, agar tetap sejalan dengan regulasi serta prinsip tata kelola yang baik.
Dalam pertemuan itu diharapkan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Batang Hari dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar sekaligus mendukung pembangunan daerah secara optimal.
Kejati Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memastikan setiap aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam tetap berada dalam koridor hukum serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(*)









