JAMBILIFE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, bertempat di Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (23/7/2024).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pj. Bupati Merangin, H. Mukti dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M Adnan.
MoU tersebut dibuat bertujuan untuk membangun sinergi yang saling memberikan manfaat dalam hal pemberian layanan pemasyrakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Jambi, Lili beserta Kalapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto, serta pejabat dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Merangin, turut hadir dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut. .
“Untuk OPD yang terkait dengan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini saya sampaikan untuk segera menindaklanjuti kegiatan ini dengan penandatanganan perjanjian kerjasama sesuai dengan program-program yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” bilang Pj Bupati Merangin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jambi, M. Adnan, mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota kesepakatan yang telah ditanda tangani bersama tersebut.
“Melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat dan mempererat sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Merangin,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Pos Pengaduan HAM di Kantor Camat Bangko.
Turut hadir dalam kesempatan itu mewakili Pemerintah Kabupaten Merangin, yaitu Staf Ahli Bupati Merangin bidang politik hukum dan Pemerintahan Firdaus. (zal/*)