Kapolda: Rilis Akhir Tahun Bentuk Pertanggungjawaban kepada Masyarakat

JAMBILIFE.COMKapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan kinerja Polda Jambi dan jajaran selama 2024, sudah dilakukan dengan penuh tanggungjawab. Untuk itu, Polda Jambi, menggelar rilis akhir tahun 2024, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Ini sebagai pompa bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja di 2025. Kami butuh saran dan kritik yang baik untuk dapat terus melayani Masyarakat,” bilang Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam rili akhir tahun 2024 Senin (30/12/2024) di Gedung Siginjai Mapolda Jambi.

Dalam rilis akhir tahun tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto yang mendampingi Kapolda mengatakan, selama 2024, Polda Jambi telah menangani tindak pidana sebanyak 5.369 kasus, dengan penyelesaian 3.777 kasus atau mencapai 70,3 persen. Dibandingkan dengan 2023, kasus tindak pidana mencapai 5.476 kasus dengan penyelesaian kasus mencapai 4.340 kasus atau 79,3 persen.

Baca Juga :  Irjen Rusdi Hartono Diganti, Berikut Mutasi Mabes Polri di Polda Jambi dan Jajaran

Sementara, kejahatan konvensional menurun menjadi 89 kasus, kemudian kejahatan trans nasional naik mencapai 97 kasus.

Kejahatan terhadap kekayaan negara turun menjadi 26 kasus, lalu kejahatan berimplikasi kontinjensi tetap. Kemudian pelanggaran turun mencapai 89 kasus, gangguan naik 4 kasus dan bencana turun 107 kasus.

Kinerja penyelesaian tindak pidana yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi pada tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 234 kasus atau 1 persen, yakni 72 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 73 persen.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Hadirkan Ustadz Ucay di Safari Subuh di Masjid Fastabiqul Khoirot

“Tindak pidana menonjol 2024, curat 654 perkara, curas 83 perkara dan curanmor 131 perkara. Keterangan data sampai 18 Desember 2014” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

Ungkap kasus menonjol pada 2024 Polda Jambi antara lain yakni Ditresnarkoba ungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram jaringan Medan, pada 13 Maret.

Selanjutnya Ditreskrimsus berhasil ungkap kasus penyeludupan 2.5 kilogram emas ilegal pada 9 November 2024 dan ungkap kasus pengoplosan tabung gas LPG pada 12 November. Selain itu, Join investigation Polda Jambi dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri terkait penangkapan gembong narkoba Jambi Diding, Helen dan kawan-kawan.

Baca Juga :  Tak Ada Plang Merek Proyek, Peningkatan Jalan Jalur Dua Parit Gompong Disoalkan

Lalu Ditreskrimum juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan driver Maxim pada 14 April. Ditrpolairud mengamankan kapal pengangkut batubara yang menabrak jembatan Aurduri I pada 15 Mei 2024.(*)