Kasus Adu Jotos Guru dan Murid SMKN 3 Tanjab Timur Berujung Saling Lapor di Polda Jambi

JAMBILIFE.COM– Kasus adu jotos antara seorang guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Agus Saputra, dengan sejumlah muridnya kini berujung saling lapor ke Polda Jambi. Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah video dan informasi terkait kejadian tersebut viral di media sosial.

Sebelumnya, pada Kamis (15/1/2026), Agus Saputra melaporkan sejumlah muridnya ke Polda Jambi atas dugaan pengeroyokan. Didampingi kakaknya, Agus mengaku mengalami dampak fisik dan psikis akibat peristiwa tersebut. Ia juga menyebut telah menjalani visum sebagai barang bukti dalam laporan yang dibuat. Pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif.

Baca Juga :  Pertanyakan Laporan Pengeroyokan Tak Kunjung Tuntas, Dedi Heriansyah Datangi Satreskrim Polresta Jambi

Namun, pada Senin (19/1/2026), giliran salah satu murid SMKN 3 Tanjab Timur berinisial LF yang melaporkan Agus Saputra ke Polda Jambi. Didampingi orang tua serta kuasa hukumnya, LF melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang guru.

Dalam berbagai pemberitaan, kedua belah pihak menyampaikan versi cerita yang berbeda terkait awal mula kejadian. Versi Agus Saputra menyebutkan insiden tersebut dipicu oleh ucapan murid yang dinilainya tidak sopan. Ia mengaku tersinggung karena dipanggil dengan sebutan “woy”, sehingga berujung pada tindakan menampar murid tersebut.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Nasab, Kades Mendalo Laut Diminta Membatalkan Surat Keterangan Kematian

Sementara itu, versi dari pihak murid menyebutkan bahwa Agus Saputra dikenal sebagai guru yang kerap bersikap kasar, merendahkan siswa, serta melontarkan ucapan yang menyinggung kondisi ekonomi orang tua murid.

Peristiwa saling lapor ini disayangkan oleh banyak pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk hadir dan mencari solusi agar persoalan tersebut tidak berujung pada proses pidana. Hal ini dinilai penting demi masa depan siswa maupun karier sang guru.

Baca Juga :  Kerugian Korban Investasi Rokok di Jambi Capai Miliaran, Minta Polisi Segera Bertindak

Meski demikian, saat ini laporan dari kedua belah pihak telah diterima kepolisian. Apabila tidak ditemukan titik temu untuk penyelesaian secara damai, jalur pidana disebut sebagai langkah terakhir. Polda Jambi pun memastikan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut. (*)