JAMBILIFE.COM- Muaro Jambi – Sebuah kecelakaan terjadi pada pukul 05.00 WIB di depan SPBU 24.366.16 Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Mobil angkutan batubara bernomor polisi B 9108 BYW menabrak sebuah kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi dan sedang parkir di bahu jalan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Insiden ini kembali memunculkan sorotan terhadap dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Tempino. Menurut warga, lokasi tersebut telah lama menjadi tempat antrean kendaraan “siluman” yang membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang.
Sejumlah warga dan lembaga masyarakat menilai praktik ini terus terjadi karena kurangnya pengawasan serta dugaan adanya pihak-pihak yang membiarkan aktivitas tersebut berlangsung. Pengelola SPBU berinisial NF juga disebut-sebut menerima setoran dari para pelangsir, meski hal ini masih perlu dibuktikan secara hukum.
Lembaga Bersuara Rakyat Indonesia (BARI) menyatakan kekecewaan atas terus berlanjutnya aktivitas ilegal tersebut. Mereka berencana melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi serta meminta Pertamina untuk menindak tegas, termasuk kemungkinan penyegelan SPBU bila ditemukan pelanggaran SOP.
BARI menegaskan bahwa praktik pelangsiran tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak menikmati BBM bersubsidi, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan—terbukti dari kecelakaan yang baru terjadi.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dan Pertamina untuk menghentikan praktik ilegal ini dan memastikan keamanan di sekitar SPBU Tempino.(*)

.

