JAMBILIFE.COM,– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junus, diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Soemarsono, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) aset eks kepabeanan dan cukai. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor KPPBC TMP B Jambi. Kamis, 18 Desember 2025
Pemusnahan BMMN ini dilaksanakan sebagai upaya menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai serta langkah pencegahan terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas dan koordinasi antarinstansi pemerintah serta aparat penegak hukum semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di wilayah Provinsi Jambi.
Berikut rangkaian kegiatan pemusnahan yang diikuti oleh Kajari Jambi Abdi Reza Fachlewi Junus yang diwakili oleh Kasi Pidsus Kejari Jambi.(*)





