Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Perkuat Benteng Hukum Bandara Sultan Thaha

JAMBILIFE.COM – Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional dan taat hukum terus diperkuat. Kejaksaan Tinggi Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Angkasa Pura II Kantor Cabang Sultan Thaha Jambi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kejati Jambi itu menjadi simbol sinergi antar lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan hukum sekaligus memperkuat pelayanan publik di sektor transportasi udara.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH., didampingi Wakil Kepala Kejati Jambi, para Asisten, Koordinator, hingga Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari pihak Angkasa Pura II, hadir General Manager Kantor Cabang Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun bersama jajaran.

Baca Juga :  75 Tahun PERSAJA, Dari Seremoni ke Komitmen: Jaksa Didorong Lebih Adaptif dan Berintegritas

Kajati Jambi Sugeng Hariadi menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah konkret dalam memperkuat fungsi pendampingan hukum dan pencegahan potensi persoalan hukum di lingkungan operasional perusahaan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih patuh hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Sugeng.

Menurutnya, keberadaan Jaksa Pengacara Negara diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Perkuat Upaya Pencegahan dan Deteksi Dini Karhutla, PT WKS Gandeng Akademisi dan Generasi Muda

Sementara itu, General Manager Angkasa Pura II Kantor Cabang Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun, menyambut positif sinergi tersebut. Ia menilai dukungan Kejati Jambi akan memperkuat aspek kepatuhan hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.

“Kami optimis kerja sama ini akan membantu perusahaan menghadapi berbagai tantangan hukum secara lebih efektif,” ungkap Ardon.

Tak hanya fokus pada pendampingan hukum, kedua institusi juga sepakat melakukan koordinasi dan evaluasi berkala agar implementasi kerja sama berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan transportasi udara di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Modus Lolos Jadi Jaksa Terbongkar, Kejati Jambi Pastikan Rekrutmen CASN Tanpa Titipan dan Jalur Belakang

Suasana hangat pun menutup rangkaian kegiatan melalui sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai dimulainya kolaborasi antara Kejati Jambi dan Angkasa Pura II dalam mewujudkan pelayanan publik yang aman, profesional, dan berlandaskan hukum.(*)