Kejati Jambi Periksa 56 Saksi Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

JAMBILIFE.COM,– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengatakan proses penyidikan hingga kini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Perkara ini masih terus bergulir dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujar Noly saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Kasat Lantas Batang Hari Tegaskan Pemberian Kode BRIVA Tiga Hari Setelah Tilang Sesuai Prosedur

Ia menegaskan, penyidik Pidsus Kejati Jambi berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada publik setelah seluruh tahapan penyidikan terpenuhi.

“Penyidik tidak main-main dalam penanganan perkara ini. Kami minta masyarakat bersabar menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya.

Menurut Noly, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai 56 orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring pendalaman perkara.

“Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat, Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi, hingga pihak pertanahan. Jumlahnya masih berpotensi bertambah,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Kasus DAK SMK Disdik Provinsi Jambi Divonis Bersalah, Berikut Putusannya

Selain pemeriksaan saksi, Kejati Jambi juga akan berkoordinasi dengan instansi agraria serta melibatkan ahli dan auditor keuangan negara guna menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Kami mohon doa dari masyarakat Jambi agar proses penyidikan ini berjalan lancar dan dapat menuntaskan perkara secara terang benderang,” tambah Noly.

Sebelumnya, Kejati Jambi menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Ujung Jabung. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Pidsus Kejati Jambi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif.(*)