Kemas Faried: Bayar Parkir Pakai QRIS Bisa Tekan Kebocoran PAD dan Lindungi Juru Parkir

JAMBILIFE.COM Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang menerapkan sistem perparkiran melalui digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Menurut Kemas Faried Alfarelly, langkah tersebut merupakan terobosan penting untuk meningkatkan transparansi, mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan perlindungan bagi para juru parkir.

“Penerapan sistem non-tunai seperti QRIS ini sangat kami dukung. Ini bukan hanya tentang efisiensi, tapi juga soal keadilan dan keamanan—baik bagi pemerintah maupun para juru parkir yang selama ini rentan terhadap sistem manual yang rawan kebocoran,” ujarnya saat menghadiri apel akbar juru parkir se-Kota Jambi, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga :  2.000 Siswa tak Mampu Terima Beasiswa dari Pemkot Jambi di Hari Pendidikan Nasional

Kemas Faried Alfarelly menilai, transformasi sistem parkir dari tunai ke digital tidak hanya akan meningkatkan PAD, tapi juga menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik di sektor transportasi.

Faried mengapresiasi inisiatif Wali Kota Jambi yang melibatkan para juru parkir dalam perubahan ini dan memberikan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap para jukir. Mereka diberikan hak yang layak dan perlindungan kerja. Ditambah lagi ada reward dan insentif seperti umrah—ini bisa jadi penyemangat luar biasa,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris dan Mendes Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Rampung Akhir Mei

Langkah ini, menurut Kemas Faried Alfarelly, sejalan dengan visi menjadikan Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang modern, ramah, dan nyaman bagi semua.

Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, Faried yakin potensi pendapatan dari sektor parkir yang diperkirakan mencapai Rp20 miliar per tahun bisa tergali maksimal, dari yang sebelumnya baru menyentuh angka Rp6 miliar.

Penerapan sistem QRIS juga diharapkan bisa mengikis praktik premanisme parkir dan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Komunitas, Kemenkum Jambi dan Pemkot Gelar Rakor Pendirian Koperasi Merah Putih

Ketua DPRD Kota Jambi ini mendukung penuh pembentukan tim terpadu untuk menertibkan juru parkir non-resmi dan mengawal proses sosialisasi yang tengah berjalan.

Dengan dukungan legislatif dan eksekutif yang solid, program ini diharapkan menjadi model pengelolaan parkir yang lebih adil, profesional, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Jambi. (*)