Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi di HUT ke-69 Provinsi Jambi

JAMBILIFE.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), berlangsung baik dan sarat makna..

Upacara yang digelar di Alun-alun Kota Kuala Tungkal, Selasa (6/1/2026) menjadi momentum refleksi sejarah dan penguatan semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

Inspektur Upacara, yang dipimpin Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., yang mengusung tema  “Bersinergi Membangun Daerah, Menuju Jambi Mantap 2029,” dan merefleksikan tekad kolektif seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing, berlangsung dengan tertib.

Baca Juga :  DPRD Batang Hari Sampaikan LPKJ Tahun 2025

Salah satu rangkaian penting dalam upacara tersebut adalah pembacaan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaiful, S.IP., M.H.

Pembacaan deklarasi ini menjadi pengingat sejarah panjang dan perjuangan para tokoh dalam pembentukan Provinsi Jambi.

Ditemui usai kegiatan, Syufrayogi Syaiful menyampaikan bahwa pembacaan naskah deklarasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan semangat kebangsaan yang telah diwariskan para pendahulu.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Sambut Baik Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

“Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi mengingatkan kita bahwa Provinsi Jambi lahir dari perjuangan dan kebersamaan. Nilai-nilai itu harus terus kita jaga dan aktualisasikan dalam pembangunan hari ini,” imbuhnya.

Upacara peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi ini dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tampak hadir Kapolres Tanjab Barat beserta istri, Dandim beserta istri, perwakilan Kejaksaan Negeri melalui Kasi Intel, Kepala Pengadilan Agama atau yang mewakili, Ketua GOW Kabupaten, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN).(s48)