Komisi III DPR Reses di Jambi, Ini yang Dibahas Bersama di Polda Jambi

JAMBILIFE.COM – Komisi III DPR RI Polda Jambi menjadi tuan rumah kegiatan kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Senin, (9/12/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Aula Siginjai Mapolda Jambi ini berfokus kepada pembahasan penegakan hukum dan isu-isu kriminalitas di wilayah Jambi.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath beserta anggota komisi III DPR RI.

Kapolda Jambi Irjen pol Drs. Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jambi, para PJU Polda Jambi serta kapolres jajaran Polda Jambi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dengan Swadaya

Dalam rapat tersebut, berbagai masalah terkait penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di Provinsi Jambi dibahas, termasuk isu penambangan ilegal, narkoba, serta masalah pengerusakan TPS pada Pilkada 2024 di Kota Sungaipenuh.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Tim Komisi III DPR RI Moh. Rano mengungkapkan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari aparat penegak hukum di Jambi. Ia juga menekankan pentingnya menyampaikan masalah anggaran serta intervensi yang mungkin terjadi dalam penanganan kasus, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di pusat.

Beberapa isu penting yang juga dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai reformasi hukum yang akan terjadi pada 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia, serta upaya untuk mengurangi tindak pidana narkotika, memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan dan mendesak agar dibuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Support Kontingen Pesparawi Jambi

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan beberapa capaian Polda Jambi, termasuk penghargaan yang diterima di tahun 2024, serta sejumlah kendala dalam penegakan hukum, terutama dalam hal penambangan ilegal tanpa izin (PETI) yang menjadi masalah sosial di wilayah tersebut.

“Kami memohon usul, saran dan petunjuk kepada Komisi III untuk menyelesaikan permasalahan PETI di Wilayah Jambi mengingat sebagian masyarakat kita menggantungkan hidupnya sebagian dari melaksanakan penambangan tanpa izin ini,”” sebut Kapolda Jambi.

Baca Juga :  Polda Jambi Cek Kemasan Minyakita di PT KTN

Salah satu anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca I.P Pandjaitan menyampaikan masukan dan memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan dan menyarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.

“Kami respek dan hormat atas paparan yang diberikan oleh Kapolda, saya concert tentang penegakkan hukum agar mencapai keadilan nasional, secara umum angka kepuasan terhadap penegakkan hukum di Indonesia sebanyak 70 persen, namun kita jangan bangga dengan angka tersebut. Sisa 30 persen itu merupakan angka yang besar. Disarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan,” jelasnya. (*)