JAMILIFE.COM – Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Tahun 2026 mendapatkan anggaran Dana APBN sebesar Rp 11.301.165.000,00, untuk pembangunan Rumah Dinas Pegawai Imigrasi,Kuala Tungkal ,Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Andri Guntur melalui Kasi TIKKIM Aliga dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (27/08/26) kemarin dirung kerjanya.
Namun ketika dimintai keterangan lebih detil pihak Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal,Kabupaten Tanjung Jabung Barat ,tidak bisa memaparkan pekerjaan tersebut,meskipun diakuik kasi TIKKIM pihaknya Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal terlibat dalam pengawas pembangunan Kontuksi Rumah Pegawai Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal.
Ditanya apakah pekerjaan tersebut mengunakan Standar Operasional Prosedur (SOP),”terkait SOP pihaknya juga akan turun kelokasi untuk memonitoring para pekerja dilapangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Nanti kita awasi pak Kalau proyek itu sudah berjalan,” kilahnya.
Padahal proyek tersebut sudah bejalan ,dimana rekan atau kontraktor telah melakuan membersikan lokasi pembangunan Konstuksi Rumah Pegawai Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal,mengunakan Alat Ampibi Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat,
Bahkan Dilokasi Tersebut Tidak ada Plang Merek yang terpasang,demikinan Kantor Driksikid yang merupakan Ruang Informasi Publik,juga barak kerja,yang biasa diatur tentang Barang dan Jasa.
Informasinya Proyek dengan nilai pantastis tersebut dimenangkan oleh CV.Tri Putra Cont, yang diikuti oleh 91 CV sebagai peserta tender.
Sedang kan pengawas diproyek ini diawasi langsung oleh CV Jasa Graha Konsultindo,dan konsultan perencana proyek pekerjaan konstruksi pembangunan flat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal tersebut yaitu CV Aksara Konsultan.(s48)








