KPU Jambi Pastikan Ada Delapan TPS Gelar PSU

JAMBILIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, memastikan total ada delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Jambi. Hal ini dikatakan anggota KPU Provinsi Jambi, Supermin, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, masih ada dua TPS lagi di Jambi Kabupaten Muarojambi yang akan menggelar PSU Pilkada 2024. Untuk PSU di Kota Jambi telah digelar Kamis (5/12/2024) di TPS 1 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, dengan jumlah suara sebanyak 523.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran dan Masalah Daftar Pemilih di PSU Bungo

“PSU di TPS 1 Kenali Besar itu untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali Kota-Wakil Wali Kota, dimana PSU dilaksanakan atas rekomendasi Panwascam Alam Barajo dan pelaksanaanya berjalan aman, tertib dan lancar,” sebut Suparmin.

Sedangkan untuk pelaksanaan PSU di Kabuapeten Muarojambi kata Suparmin, akan digelar Sabtu 7 Desember 2024 di dua TPS, yakni TPS 03 Mudung Darat untuk pemilihan gubernur (Pilgub) dan Pemilihan bupati (Pilbup) dan untuk TPS 10 Tangkit, Kabupaten Muarojambi digelar PSU hanya untuk Pilbup.

Baca Juga :  BBS-JUN Mahir Ikuti Gladi Bersih Sebelum Pelantikan di Istana

Hingga saat ini bilang Suparmin, KPU Provinsi Jambi mencatat sudah ada delapan TPS di Provinsi Jambi yang menggelar PSU. Yaitu di Kota Sungai Penuh ada lima TPS, karena ada aksi pembakaran kotak surat suara, di Kota Jambi satu TPS, dan di Kabupaten Muarojambi ada dua TPS yang PSU.

Suparmin berharap pelaksanaan PSU di dua TPS Kabupaten Muarojambi pada Sabtu 7 Desember mendatang, bisa berjalan aman, tertib dan lancar seperti enam TPS lainnya yang telah menggelar PSU.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Tiga Kurir Sabu Lintas Provinsi, dari Jambi Hingga ke Tembilahan

Di Provinsi Jambi pelaksaan PSU hanya cacat di Kota Sungai Penuh atas kejadian pembakaran kotak surat suara yang kini sudah ada 13 orang pelakunya yang diamankan oleh kepolisian. Sedangkan sisanya di tujuh TPS lainnya PSU digelar akibat kesalahan admintrasi.(*)