Kunker Virtual dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

JAMBILIFE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja (Kinker) Virtual Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II dan Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Lantai IV kantor Kejati Jambi, Kamis (31/10/2024).

Kunker virtual tersebut diikuti Kajati Jambi Dr Hermon Dekristo dan Wakajati Jambi serta para asisten, Kabag TU, koordinator dan Eselon IV Serta Eselon V Pada Kejati Jambi.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal, dengan kewenangan untuk memberikan pendapat hukum kepada pemerintah dan berperan strategis dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks pemilihan umum.

Baca Juga :  Buron Selama Setahun, Rika Ditangkap Tim Tabur Kejati di Tanjung Jabung Barat, Ternyata Ini Kasusnya

Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta fokus pada pemulihan kerugian negara dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung menekankan bahwa seluruh insan Kejaksaan harus terus bekerja keras, menjaga solidaritas, serta berkontribusi dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

Dengan arahan ini, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk bersatu dalam semangat profesionalisme dan berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya.(rls/*)