Mata Pencaharian Terganggu, Warga Setop Alat Berat PLTA KMH di Sungai Tanjung Merindu

JAMBILIFE.COM – Sebagian warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci, tidak mengizinkan pihak PLTA beroperasi di Sungai Tanjung Merindu. Hingga kini, Minggu (6/7/2025), warga masih bertahan di lokasi pembangunan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah mereka.

Sedari awal pembangunan PLTA tersebut, membuat kekhawatiran warga sekitar. Sejak dimulainya pembangunan pintu air pada tahun sebelumnya, sejumlah masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari hasil pertanian, perikanan di sungai, dan aktivitas nelayan darat mulai merasakan dampaknya.

Baca Juga :  Wagub Sani Dampingi Wakil KSP M Qodari Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi

“Sejak pekerjaan PLTA KHM berlansung, beberapa tahun ini aliran sungai yang di samping mengecil dan kami kesulitan mencari ikan. Air sungai tidak lagi deras untuk pemutaran kincir air sebagai alat pengairan sawah dan berkurangnya ikan disebabkan aktivitas alat berat PLTA,” sebut warga.

Saat ini warga dari dua desa Pulau Pandan masih bertahan untuk tidak mengizinkan pihak PLTA untuk beroperasi di Sungai Tanjung Merindu, sampai pihak PLTA memenuhi permintaan warga Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan.

Baca Juga :  Sambut 1 Muharram 1447 H dengan Tradisi Grebeg Suro, Wabup Sani:: Jaga Budaya Lokal
Warga Pulau Pandan menyetop alat berat dari pihak PLTA KMH agar tidak beroperasi. Foto/istimewa

“Meski saat ini ada kesepakatan dari PLTA dengan sebagian kecil atau beberapa KK yang menerima kompensasi yang dibertikan PLTA. Tapi, sebagian besar warga menolak. Dan, kami tetap bertahan sampai ada titik terang antara PLTA dan warga Desa Pulau Pandan, dan Desa Karang Pandan,” tegas warga lagi.

Saat ini warga Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan bersiaga atau ronda 24 jam nonstop di lokasi PLTA untuk mempertahankan sungai yang menjdi sumber mata pencaharian mereka. (*)