JAMBILIFE.COM,TANJABBAR– Alih-alih menemukan titik terang, mediasi kasus kecelakaan beruntun di ruas Jambi–Merlung KM 91 justru berubah menjadi ajang saling serang argumen. Pertemuan yang digelar di ruang Laka Lantas Polres Tanjab Barat, Senin (13/04/2026), memanas setelah pihak korban menilai tidak ada itikad serius dari kubu pemilik dump truk batu bara.
Sorotan utama tertuju pada kehadiran Komari, satu-satunya perwakilan yang datang. Bukannya membawa kejelasan, Komari justru dinilai “kosong kewenangan”. Ia tak mampu menunjukkan surat kuasa, bahkan mengaku hanya seorang mekanik yang sekadar diminta hadir.
Kuasa hukum korban langsung mencecar. Siapa sebenarnya pemilik kendaraan maut itu? Komari sempat menyebut nama Farhan. Namun, saat dikonfirmasi, Farhan justru membantah sebagai pemilik dan mengaku hanya mengurus asuransi.
Kebingungan semakin menjadi. Saat ditanya soal alur tanggung jawab, Komari menyebut nama “Pak Gandi” sebagai pemilik dump truk. Ironisnya, ia sempat berdalih tidak memiliki kontak. Fakta lain terungkap saat nomor tersebut ternyata tersimpan di ponselnya.
Kontak pun dilakukan di tempat. Namun, jawaban dari sosok yang disebut sebagai pemilik itu dinilai berbelit dan jauh dari memuaskan. Situasi pun memuncak—kuasa hukum korban kehilangan kesabaran dan mendesak agar Komari segera diperiksa secara resmi.
Merasa dipermainkan, tim kuasa hukum korban yang diwakili Susi dan Reza memilih melangkah lebih jauh dengan menghadap langsung Kapolres Tanjab Barat, menuntut kejelasan dan keseriusan penanganan kasus.
Di sisi lain, korban menyebut bahwa pihak kepolisian berjanji akan memanggil pemilik dump truk dalam waktu dekat, sekitar dua hingga tiga hari ke depan.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Bukan hanya soal kecelakaan, tetapi juga dugaan “kaburnya” tanggung jawab di balik kendaraan angkutan batu bara yang kerap memicu maut di jalan raya. (*)





