Memberatkan Wisatawan, Tarif Parkir di Danau Sipin, Kota Jambi Dikeluhkan Pengunjung

 

JAMBILIFE.COM – Tarif parkir di tempat wisata Danau Sipin, Kota Jambi, saat libur lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 dikeluhkan wisatawan yang berkunjung. Tarif yang ditetapkan pengelola dinilai terlalu mahal.

Di kawasan Wisata Danau Sipin, Kota Jambi, tarif parkir mobil dipatok Rp 10 ribu, sementara untuk kendaraan roda dua dipatok Rp5.000. Tarif parkir tersebut membuat banyak wisatawan merasa keberatan dan menilai tarif parkir yang dikenakan tidak wajar.

Ana, seorang wisatawan dari Lampung yang datang menggunakan mobil bersama keluarga, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tarif parkir yang dinilai terlalu mahal.

Baca Juga :  Bupati Batanghari Hadiri Kegiatan Literasi Numerasi

“Di kampung saya, parkir itu gratis, tapi di sini malah sangat mahal. Saya dan keluarga datang ke Danau Sipin untuk menikmati liburan Idul Fitri, tetapi tarif parkirnya sangat mengecewakan,” ujarnya, Jumat (4/4/2025).

Arman, wisatawan asal Kabupaten Bungo, juga merasakan hal serupa. Ia berharap Pemerintah Kota Jambi segera turun tangan untuk menangani masalah tarif tersebut.

“Saya diminta parkir mobil seharga Rp 10.000. Ini sudah terlalu mahal, dan bisa merusak citra keindahan Danau Sipin. Saya berharap pemerintah segera mengatasinya,” keluhnya.

Baca Juga :  Temui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Gubernur Al Haris Bahas Rencana Hibah ANHA untuk Kelola Danau Sipin

Wawan, seorang pengendara motor dari Kabupaten Batanghari, juga mengungkapkan kekecewaannya atas tarif parkir motor yang dipatok Rp 5.000. “Tukang parkir bilang harga parkirnya mahal karena Lebaran, tapi tetap saja saya rasa ini terlalu tinggi,” katanya.

Tarif parkir yang tinggi di kawasan wisata ini pun menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan, dan banyak yang berharap agar pemerintah segera melakukan pengawasan untuk menjaga kenyamanan pengunjung dan citra pariwisata di Jambi.(zal/*)