Menelisik Akar Defisit APBD Jambi

Diskusi Rabuan Series (D.R.S) TA Gubernur Jambi, 13 Agustus 2025

Oleh : Dr. Fahmi Rasid

Sekretaris PUSDIKLAT LAM Provinsi Jambi

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah cerminan tata kelola keuangan dan prioritas pembangunan suatu daerah. APBD Provinsi Jambi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren defisit anggaran yang menimbulkan berbagai pertanyaan.

Mengapa defisit terus terjadi? Bagaimana peran dana transfer pusat? Bagaimana kontribusi penerimaan sendiri Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Dan, apakah potensi PAD belum digarap optimal? Tulisan ini akan mengulas akar permasalahan APBD Jambi dari sisi indikator defisit, ketergantungan terhadap dana transfer, kinerja PAD, serta peluang belum termanfaatkan.

Memahami Defisit APBD Jambi

Apa itu defisit..? Secara sederhana, defisit terjadi ketika total belanja daerah lebih besar daripada total pendapatan yang diterima. Jadi saat bisa jadi Provinsi Jambi membelanjakan lebih banyak daripada yang diperoleh, maka muncullah selisih negatif atau defisit. Lalu Mengapa terjadinya defisit..? Peningkatan beban belanja operasional, infrastruktur, gaji pegawai, maupun program sosial, tanpa diimbangi peningkatan pendapatan dan kemudian struktur penerimaan yang tidak seimbang, pendapatan daerah belum cukup kuat menutupi kebutuhan.

Jika ada defisit berulang, maka harus dibiayai melalui pinjaman, penerbitan obligasi daerah, atau dana perimbangan yang sifatnya khusus. Ini memperlihatkan ketidakmandirian fiskal daerah dan berisiko pada masa depan.

Ketergantungan Tinggi pada Dana Transfer

Provinsi Jambi, sebagaimana banyak daerah lain di Indonesia, memiliki ketergantungan kuat terhadap dana dari pemerintah pusat melalui mekanisme : Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH).

Mengapa hal ini menjadi indikator penting..? hal ini dikarenakan Ketidakmandirian Fiskal : Jika sebagian besar pengeluaran daerah bergantung pada transfer, maka daerah belum mandiri secara ekonomi tergantung musim dan mekanisme transfer pusat.

Lalu kemudian Volatilitas : Alokasi DAU/DAK/DBH bisa berubah berdasarkan kebijakan nasional, kondisi ekonomi, bahkan isu politik yang menyebabkan APBD daerah menjadi tidak stabil. Dan yang terakhir adalah ⁠Konsekuensi Kebijakan : Jika pusat mengubah alokasinya, daerah akan kesulitan memenuhi belanja rutin maupun prioritas pembangunan. Contoh sederhana = Jika transfer pusat menurun 10%, Provinsi Jambi harus melakukan penghematan tajam atau menunda Pembangunan, dan ini berdampak langsung pada pelayanan publik.

Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Apa itu PAD..? PAD adalah pendapatan yang diperoleh langsung oleh pemerintah daerah sendiri, seperti : Pajak daerah (reklame, hotel, restoran, parkir, air permukaan), Retribusi daerah (pelayanan publik, izin usaha, pasar, terminal), Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (P3D), Lain-lain PAD yang sah sesuai dengan perundangan yang berlaku (misalnya denda administrasi, bunga).

Baca Juga :  Ternyata “REFORMASI BIROKRASI” Masuk dalam RPJPD 2025-2029

Lalu kemudian Kenapa kinerja PAD penting..? hal ini menjadi penanda efisiensi dan kreativitas pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan, tanpa tergantung pusat, Memperkuat posisi keuangan (PAD) yang besar dan stabil bisa menutup sebagian besar belanja rutin. Namun biasanya terdapat banyak tantangan signifikan yang terjadi diantaranya adalah :

1. Dasar Hukum Dan Tarif Belum Optimal.

Tarif pajak dan retribusi mungkin masih relatif rendah dibanding potensi. Penyesuaian tarif yang cermat bisa meningkat PAD.

2. Sistem Administrasi Dan Pemungutan Yang Lemah.

Jika administrasi retribusi dan pajak tidak terkendali, menyebabkan kebocoran contohnya salah hitung, tidak tertagih, atau prosedur terlalu rumit dan lain sebagainya.

3. Ekonomi Lokal Yang Terbatas.

Jika basis ekonomi (jumlah perusahaan, aktivitas pariwisata, jumlah hotel/restoran) masih terbatas, maka saja potensi pajak pun terbatas.

4. SDM Dan Infrastruktur Pengelolaan Pajak Dan Retribusi.

Apabila aparat daerah kurang terampil dalam sistem elektronik, audit, verifikasi padahal teknologi bisa memperkuat pemungutan PAD.

Potensi PAD Belum Tergaraf Dengan Baik

Masih terbuka RUANG BESAR bagi Provinsi Jambi untuk menggali potensi PAD lebih dalam : Potensi Ekonomi Sektor Tertentu Belum Optimal seperti : PARIWISATA LOKAL Jambi memiliki beberapa destinasi menarik—baik alam, budaya, dan festival seperti pesta rakyat daerah. Peningkatan promosi, pengelolaan tiket, dan pengaturan wisata bisa meningkatkan retribusi.

SEKTOR PERTAMBANGAN DAN KELAPA SAWIT, Jika ada izin pertambangan atau perkebunan (sawit, karet, kayu), potensi PAD lewat retribusi izin, P3D, royalti, bisa ditingkatkan. EKONOMI KREATIF DAN UMKM Dengan pemberdayaan penjualan kerajinan, kuliner khas Jambi melalui pajak minim dan insentif online dapat memperluas basis PAD. OPTIMALISASI TEKNOLOGI INFORMASI, Platform digital, Aplikasi pembayaran pajak dan retribusi digital bisa menumbuhkan kesadaran wajib pajak (misalnya lewat reminder, notifikasi, integrasi e-wallet).

DATA–DRIVEN : Analisis data untuk menarget sektor yang berpotensi tinggi, deteksi wajib pajak belum terdaftar, atau tagihan pajak yang belum dibayar. PENYESUAIAN TARIF DAN KEBIJAKAN INSENTIF, Evaluasi tarif pajak daerah, jika terlalu rendah, bisa menaikkan secara bertahap disertai dengan komunikasi ke masyarakat bahwa dana digunakan untuk perbaikan layanan lalu Insentif bagi pelaku usaha yang taat pajak, misalnya prioritas perizinan atau promosi.

Baca Juga :  GERMAS Masuk RPJMD, Ayokk Jambi “BERGERAK”

Dan KOLABORASI DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA, Karena banyak sektor tumpang tindih, koordinasi antara Provinsi dan kabupaten/kota penting agar perizinan dan pungutan tidak saling menginjak—ini bisa menggarap potensi yang selama ini kabur di batas administratif.

Rangkaian Akar Masalah APBD Jambi (Ringkasan)

Secara garis besar, akar defisit APBD Provinsi Jambi meliputi : ⁠Beban belanja melebihi kemampuan pendapatan, terutama belanja rutin, infrastruktur, program sosial. Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat, menyebabkan ketidakpastian dan ketidakmandirian fiskal. ⁠PAD masih rendah dan belum maksimal, akibat tarif belum optimal, sistem administrasi lemah, basis ekonomi masih terbatas.

⁠Potensi PAD belum tergarap, seperti pariwisata, UMKM, digitalisasi, sektor pertambangan/kelapa sawit, serta integrasi kebijakan antara tingkatan pemerintah.

Solusi Menghadapi Defisit APBD Provinsi Jambi

1. ⁠Mengendalikan Defisit Dengan Perencanaan Anggaran Yang Realistis.

Mengutamakan belanja produktif Fokus pada belanja yang memberi dampak langsung pada perekonomian daerah (infrastruktur konektivitas, pemberdayaan UMKM, peningkatan SDM). Zero-based budgeting; Setiap tahun, program dan belanja dinilai dari awal (bukan sekadar copy-paste tahun sebelumnya), sehingga hanya kegiatan yang benar-benar relevan yang didanai. Early warning system anggaran ; Menggunakan dashboard keuangan daerah untuk memantau realisasi pendapatan dan belanja setiap bulan. Jika ada deviasi besar, segera dilakukan penyesuaian.

2. ⁠Mengurangi Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat

Diversifikasi sumber pendapatan daerah, Mengembangkan sumber pendapatan di luar DAU/DAK/DBH, seperti jasa layanan publik, kerja sama dengan swasta, dan pengelolaan aset daerah. BUMD sebagai motor pendapatan, Mendorong BUMD yang bergerak di sektor strategis seperti energi, air bersih, pariwisata, dan perdagangan untuk memberi dividen signifikan ke kas daerah. Kemitraan investasi ; Mengundang investasi swasta untuk proyek infrastruktur atau pariwisata melalui skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) sehingga tidak sepenuhnya dibiayai APBD.

3. Meningkatkan Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, Membangun aplikasi terintegrasi untuk pajak kendaraan, pajak hotel/restoran, dan retribusi izin. Pembayaran bisa melalui e-wallet, bank, atau minimarket. Penertiban dan perluasan wajib pajak Pendataan ulang (revaluasi) terhadap usaha, properti, dan lahan untuk memastikan semua yang wajib pajak terdaftar dan membayar sesuai aturan. Insentif dan sanksi ; Memberikan potongan tarif bagi wajib pajak taat, dan denda progresif bagi yang menunggak.

Baca Juga :  Pentingnya Pendidikan dan Latihan di Sektor Pariwisata

4. Mengoptimalkan Potensi PAD yang Belum Tergaraf

Pariwisata berbasis ekonomi local ; Membentuk badan pengelola terpadu untuk destinasi wisata unggulan (Danau Kerinci, Candi Muaro Jambi, Danau Sipin) dengan sistem tiket, parkir, dan souvenir resmi yang masuk kas daerah. Optimalisasi sektor perkebunan dan tambang ; Mengawasi realisasi kewajiban perusahaan (royalti, izin, CSR) agar tidak ada kebocoran penerimaan. Pengelolaan aset idle ; Menyewakan atau memanfaatkan tanah, bangunan, dan fasilitas milik daerah yang selama ini tidak digunakan produktif.

5. ⁠Reformasi Tata Kelola dan Transparansi

Audit kinerja berkala : Melibatkan inspektorat dan pihak independen untuk memeriksa efisiensi belanja dan kebenaran data PAD. Pelibatan Masyarakat ; Publikasi laporan realisasi APBD setiap triwulan di situs resmi pemerintah provinsi, agar masyarakat bisa memantau dan memberi masukan. Penguatan kapasitas aparatur ; Pelatihan SDM di bidang perencanaan, pemungutan pajak, dan manajemen proyek agar pengelolaan keuangan daerah semakin profesional.

6. Langkah Jangka Panjang Menuju Kemandirian Fiskal

Menetapkan target rasio PAD terhadap total pendapatan minimal 25% dalam 5 tahun; Membangun ekosistem ekonomi daerah yang kuat melalui industrialisasi berbasis potensi lokal (hilirisasi karet, kopi, sawit, dan mineral). Mendorong ekonomi digital untuk memperluas basis pajak tanpa membebani pelaku usaha kecil.

Menelisik akar defisit APBD Provinsi Jambi bukan hanya soal angka dan defisit belaka. Ini tentang transformasi ekonomi daerah, dari bergantung pada transfer pusat menjadi tumbuh dari dalam, dari defisit menjadi surplus, dari ketidakmandirian menjadi kemandirian fiskal.

Untuk itu, masyarakatpun harus memahami pentingnya hal ini, bahwa sebenarnya kita haru paham bahwa pajak yang kita bayar, retribusi yang masuk, seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan, jalan yang lebih baik, sekolah yang layak, dan pembangunan yang inklusif. Jika PAD meningkat sehat, maka pembangunan bisa lebih cepat dan berkualitas, tanpa beban defisit yang membayang.

Melalui evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem, Provinsi Jambi berpeluang membalik situasi ini dari daerah “BERGANTUNG” menjadi daerah yang “MANDIRI”, dari defisit menjadi anggaran seimbang dan pro-pertumbuhan. Mari bersama mendukung upaya perbaikan demi Jambi yang lebih kuat dan MANTAP BERDAYA SAING DAN BERKELANJUTAN 2030.

Tinggalkan Balasan