JAMBILIFE.COM, – Sebuah mobil Pajero Sport menabrak pagar Mapolda Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB dan merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, sebelum menabrak pagar Mapolda, mobil yang dikemudikan pelaku melaju secara zig-zag dan sempat menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.

“Mobil tersebut sempat berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian melaju ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya masuk ke kawasan Mapolda Jambi dengan cara menerobos pagar pintu masuk dan keluar,” ujar Erlan.
Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan parah. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.
Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkotika. Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erlan menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jambi telah melakukan evakuasi terhadap para korban kecelakaan dan membawa mereka ke Rumah Sakit Siloam Jambi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, saat ini perkara tersebut ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi untuk pendalaman lebih lanjut.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” pungkas Erlan.(*)





