JAMBILIFE.COM– Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026 dimanfaatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., untuk melakukan aksi sosial yang menyentuh langsung dunia pendidikan. Ia membantu melunasi tunggakan biaya sekolah sekaligus menyelesaikan proses pengambilan ijazah dua siswa yang terkendala masalah ekonomi.
Aksi kepedulian tersebut dilakukan saat Kajati Jambi mengunjungi Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah, Kota Jambi, Senin (29/6/2026). Langkah itu diambil agar kedua siswa tetap dapat memperoleh hak pendidikannya tanpa terhambat persoalan administrasi.

Dalam kunjungan tersebut, Sugeng Hariadi didampingi Asisten Intelijen Kejati Jambi Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kepala Seksi I dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen.
Sebelum memberikan bantuan, Kajati terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kondisi yang dihadapi kedua siswa. Setelah memperoleh informasi dan melakukan verifikasi, ia kemudian secara pribadi menyelesaikan tunggakan biaya sekolah sekaligus biaya pengambilan ijazah.
Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian agar persoalan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak dalam mengakses pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
Tak hanya memberikan bantuan, Kajati Jambi juga meminta pemerintah di tingkat kelurahan dan lingkungan sekitar untuk turut memberikan perhatian kepada keluarga kedua siswa. Permintaan itu disampaikan kepada Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, dukungan dari lingkungan menjadi bagian penting dalam memastikan keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan.
Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026 juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi yang berkualitas. Semangat kepedulian, gotong royong, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci agar setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jambi berharap kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga tidak ada lagi anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena terkendala persoalan ekonomi.(*)





