Muaro Jambi Siaga Karhutla, Lahan Gambut di Lima Kecamatan Rawan Terbakar

JAMBILIFE.COM – Kabupaten Muaro Jambi, kini berstatus siaga Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi, menyematkan status tersebut menyusul masuknya musim kemarau 2024. Hal itu dikarenakan Kabupaten Muaro Jambi merupakan salah satu daerah rawan karhutla.

Status siaga karhutla tersebut telah dikeluarkan dan akan berakhir hingga 30 November 2024 mendatang.

Terkait dengan status siaga karhutla tersebut, BPBD Muaro Jambi mendirikan posko induk siaga Karhutla yang didirikan di Kantor BPBD Muaro Jambi.

Baca Juga :  Al Haris dan Abdullah Sani Minta Doa Masyarakat Jambi Jelang Pelantikan di Periode Keduanya

Selain itu, BPBD juga selalu intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Sekretaris BPBD Muaro Jambi, Dodi Dorista mengatakan, pihaknya selalu mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Meski status siaga Karhutla di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi telah ditetapkan, namun masih bersifat tentatif atau masih bisa berubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di Lapangan.

“Status tersebut sifatnya tentatif. Masih bisa berubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan,” sebut Dodi, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga :  Tiga Rumah Program Bedah Rumah Diresmikan Pj Bupati Raden Najmi

Kabupaten Muaro Jambi kata Dodi Dorista, merupakan wilayah rawan karhutla. Dari 11 kecamatan, 5 di antaranya merupakan lahan gambut. Di antaranya Kecamatan Kumpeh, Kumpeh Ulu, Taman Rajo, Marosebo dan Kecamatan Sungai Gelam.

Menurutnya, dari lima kecamatan yang rawan karhutla tersebut, paling luas ada di Kecamatan Kumpeh dan Kumpeh Ulu.

Sedangkan tiga kecamatan lainnya tidak terlalu luas lahan gambutnya. Meski demikian bilang Dodi Dorista, lima kecamatan tersebut menjadikan 40 persen lahan di Kabupaten Muaro Jambi merupakan lahan gambut.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Masjid Agung Al Ittihad Tebo, Wagub Abdullah Sani Ajak Optimalkan Bulan Ramadan

Diketahui, jika terjadi kebakaran lahan gambut, akan sulit dipadamkan dan bisa berlangsung berhari-hari. Karena, kondisi tipe kebakaran pada lahan gambut adalah tipe ground fire atau kebakaran bawah yang meluas di bawah permukaan secara horizontal.

Jika lahan gambut terbakar, kedalaman api bisa mencapai 10 meter ke dalam tanah. Hal itulah yang membuat petugas kesulitan untuk melakukan pemadaman. (*)