OJK Dorong Penguatan Integritas dan Likuiditas Pasar Modal di Awal 2026

JAMBILIFE.COM.JAKARTA,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pasar Modal Indonesia agar semakin berperan strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jumat (2/1). Acara tersebut dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta para pemangku kepentingan pasar modal.

Mahendra menegaskan, OJK akan terus memperkuat pelindungan investor minoritas dan ritel yang saat ini menjadi penopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Salah satu langkah yang ditempuh adalah penegakan aspek perilaku pasar (market conduct), termasuk penguatan pengawasan terhadap influencer keuangan atau finfluencer.

“OJK tengah menyiapkan aturan baru bagi finfluencer yang saat ini dalam tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan ini menekankan aspek kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan guna mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab,” ujar Mahendra.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Rakor Penanganan Bencana Aceh Tamiang, Menhan Usulkan Terobosan Teknis Sungai

Ia juga mendorong peningkatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk memperbesar peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan utama bagi emiten, sekaligus menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami berkomitmen menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), guna menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030. Peta jalan tersebut menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030.

“Target ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” kata Iman. Ia menambahkan, BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal semakin berperan dalam pembiayaan jangka panjang ekonomi nasional.

Kinerja Pasar Modal 2025

Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja solid. IHSG berada di level 8.646,94 poin atau menguat 22,13 persen secara year to date (ytd), serta mencatatkan beberapa kali rekor tertinggi sepanjang tahun. Investor non-residen yang sempat mencatatkan net sell di awal 2025, kembali membukukan net buy pada Semester II-2025 sebesar Rp36,23 triliun.

Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolri Ajak Doa untuk Korban Bencana Sumatera dan Personel Polri yang Gugur

Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, seiring pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang mencapai 20,2 juta atau naik 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 dan kontribusi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih di bawah sejumlah negara kawasan. Meningkatnya porsi transaksi investor ritel hingga 50 persen pada 2025 juga mempertegas urgensi penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.

Arah Kebijakan Pasar Modal 2026

Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis, antara lain peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan entry requirement, peningkatan free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga kebijakan exit yang jelas.

Baca Juga :  Percepat Penyaluran Dana Darurat, Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen untuk Pemulihan Pasca Bencana di Sumatera

Selain itu, OJK mendorong penguatan basis investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, serta reformasi tata kelola pasar saham melalui peningkatan kualitas keterbukaan informasi dan disiplin pengelolaan perusahaan.

Di sisi lain, OJK juga memperkuat manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi, termasuk penegakan sanksi terhadap pelanggaran di pasar modal. Hingga akhir 2025, OJK telah menjatuhkan denda kepada 121 pihak, pencabutan izin, surat peringatan, serta perintah tertulis kepada ratusan pelaku usaha.

Sebagai bagian dari dukungan ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon.

OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2022.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.