JAMBILIFE.COM– Polda Jambi mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan operasi kepolisian yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Latpraops dipimpin Pelaksana Harian Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Yoga Yulian, dan dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, para kepala satuan tugas operasi, peserta pelatihan, serta personel pendukung lainnya.
Dalam arahannya, Kombes Pol Yoga Yulian menegaskan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2026 akan diawali dengan gelar pasukan pada 8 Juni dan mengusung fokus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berupaya menghindari sistem penindakan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sasaran utama operasi mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, mulai dari pelat yang ditutup, dimodifikasi, diganti secara ilegal, hingga penggunaan nomor kendaraan palsu.
“Operasi Patuh Siginjai 2026 mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik. Kegiatan ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif guna meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” ujar Yoga.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa penindakan tetap dapat dilakukan secara manual pada daerah yang belum didukung sistem ETLE.
Menurutnya, di wilayah Kota Jambi, kendaraan yang menggunakan pelat nomor bodong, tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), maupun memasang pelat yang tidak sesuai spesifikasi resmi akan menjadi salah satu perhatian utama petugas selama operasi berlangsung.
Di sisi lain, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menilai Latpraops memiliki peran penting dalam menyamakan persepsi dan pola bertindak seluruh personel yang terlibat di lapangan.
“Latpraops menjadi tahapan strategis agar setiap personel memahami sasaran operasi, mekanisme penindakan, hingga prosedur pelayanan kepada masyarakat. Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan agar budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat,” kata Erlan.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Siginjai 2026, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.(*)





