Pembagunan Jembatan Parit VI di Tungkal, Terkesan Asal Jadi 

JAMBILIFE.COM- Pembagunan jembatan Parit VI tepatnya di samping Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar ) Kelurahan Tungkal II, Desa Tungkal 1 Kecamatan Tungkal Ilir, terkesan asal jadi.

Setelah selesai pembangunan jembatan tersebut, badan oprit sudah turun, padahal belum dilalui kendaraan roda empat. Diduga kurangnya pengawasan dari konsultan dan pengawas dari Dinas Perakim Tanjabbar, sehingga pembangunan jembatan terkesan asal jadi.

Meski pekerjaan tersebut sudah dilaporkan ke instansi terkait yaitu Dinas Perkim Kabupaten Tanjabbar secara lisan, namun  belum ada itikad baik dari rekanan untuk melakukan perbaikan, seperti yang terlihat di lokasi, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani dan HUT Majelis Taklim Al Hidayah Ke-46 Berlangsung Hikmat 

Berdasarkan informasi yang didapat, pembagunan jembatan Parit VI tersebut sudah dibayarkan 95 persen.

“Sudah dibayarkan 95 persen ke rekanan,” sebut narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Dan, pembayaran sisa 5 persen untuk dana perawatan. Namun, hingga kini belum ada perbaikan dari pekerjaan tersebut, walaupun mesti diketahui pekerjaan pembangunan jembatan tersebut tidak layak, karena akan membahayakan orang yang melintas di jembatan.(s48)