Pemkab Batang Hari anggaran gaji PPPK paruh waktu

Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi telah menganggarkan dana pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari APBD.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari Mula P Rambe di Muara Bulian, Rabu, mengatakan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu sudah di anggarkan oleh pemerintah setempat yaitu sebesar Rp1,5 juta.

“Pembayaran gaji untuk paruh waktu ini minimal gaji semasa waktu menjadi pegawai tidak tetap (PTT),”katanya.

Untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan dilakukan secara rutin sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Bersama Baznas Saluran Zakat Pendidikan

Dengan menggunakan APBD, Pemkab Batang Hari berkomitmen untuk memastikan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sekda Batang Hari berharap kepada PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dan mendukung kinerja pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Dapat diketahui, PPPK paruh waktu di Kabupaten Batang Hari sebanyak 192 orang. Akan tetapi pada waktu pemberkasan dua orang peserta mengundurkan diri.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Batang Hari Ikut Semarak Kemerdekaan di Desa Pasar Terusan

Sehingga total PPPK paruh waktu hanya 190 orang dan sudah memasuki pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).