Pemerintah Kabupaten Batanghari memastikan bahwa tidak akan memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).
Sekretaris Daerah Mula P Rambe mengatakan bahwa himbauan telah diberikan kepada ASN untuk masuk tepat waktu dan tidak menerapkan WFH karena sebagian besar ASN telah berdomisili di wilayah setempat.
“Hasil pemantauan langsung, para ASN masuk tepat waktu. Kami juga telah melakukan sidak ke beberapa OPD dan hasilnya sangat bagus,” kata Mula P Rambe.
Mula P Rambe juga memastikan bahwa kehadiran ASN akan dipantau melalui aplikasi absensi SI KEPO. Jika ada ASN yang tidak masuk sesuai jadwal, akan didalami dan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“ASN yang melanggar dengan sengaja akan diberi sanki. Kami himbau agar ASN tetap menjalankan kinerja pelayanan publik sesuai dengan target yang ditetapkan,” tegas Mula P Rambe.
Pemerintah Kabupaten Batanghari berharap ASN dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.





