Pemkab Batang Hari terapkan kebijakan WFH bagi ASN

Pemerintah Kabupaten Batang Hari mulai mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (31/3/2026).

Hal ini menitik beratkan pada efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Kebijakan WFH dinilai berpotensi menjadi satu diantara langkah efisiensi. Namun, implementasinya perlu disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat agar tujuan penghematan benar-benar tercapai.

Bupati Batang Hari, MHD Fadhil Arief, mengatakan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Dermaga yang Baru Dua Tahun Dibangun Ambruk, Penggiat Sosial Tanjabbar Minta Aparat Bertindak

“Pada prinsipnya kita mengikuti instruksi pemerintah pusat. Indonesia adalah negara kesatuan, sehingga apa yang diputuskan pusat tentu kita jalankan di daerah,” katanya.

Meski demikian, ia menilai penerapan WFH di Batang Hari tidak bisa serta merta dilakukan tanpa kajian mendalam.

Hal ini mengingat kebiasaan masyarakat yang belum sepenuhnya terbiasa dengan sistem kerja dari rumah.

Ia menekankan bahwa tujuan utama WFH adalah untuk efisiensi, khususnya dalam penggunaan bahan bakar. Namun, terdapat potensi kebijakan tersebut tidak efektif apabila tidak diatur secara tepat.

Baca Juga :  Satu dari Dua Pekerja yang Hilang Akibat Dermaga Ambruk di Tanjabbar Ditemukan Meninggal

“Jangan sampai niat WFH untuk efisiensi malah tidak tercapai. Kalau pegawai justru lebih banyak berkeliaran, penggunaan bahan bakar tidak berkurang, bahkan bisa bertambah,” tegasnya.

Menurutnya, selain efisiensi, aspek pelayanan publik juga menjadi perhatian utama agar tidak terganggu selama penerapan kebijakan berlangsung.

“Kita akan amati terlebih dahulu, bagaimana agar kebijakan ini benar- benar efektif, tidak mengganggu pelayanan, dan tetap sesuai regulasi,” ujarnya.