Pemkab Tanjab Barat Dukung Rencana Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

JAMBILIFE.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP, MH menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap rencana implementasi pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Tanjabbar.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Bupati dalam rapat koordinasi daring (zoom meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi dari Ruang Rapat Kantor Bupati.

Menurut Sekda Hermansyah, Pemkab setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi, terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Jambi dan Pengusaha di Ramadan 1447 H, Beri Santunan dan Salurkan Sembako

“Akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” kata  Sekda Hermansyah, Jumat (6/3/2026).

Turut serta mendampingi Sekda koordinasi Daring (Zoom Meeting) bersama Balai Permasyarakatan Kelas 1 Jambi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, dan perwakilan dari Satpol PP Tanjab Barat.(s48)