Pemkab Tanjab Barat Sepakati Appraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung 

JAMBILIFE.COM –  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Katamso, memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nama Pondi Sayuti yang digunakan oleh RSUD Surya Khairuddin, Merlung, Jumat (23/5/2025).

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati tersebut disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, termasuk pelaksanaan appraisal (penilaian) ulang atas tanah yang dimaksud.

Dalam hasil rapat menyatakan bahwa proses appraisal ulang akan segera dilaksanakan dengan melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai koordinator, serta pihak-pihak terkait lainnya. Serta  appraisal akan dilakukan setelah digelarnya rapat lanjutan yang membahas penyelesaian permasalahan penggunaan lahan masyarakat tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wabup Katamso Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Fathul Ulum

Penilaian ulang akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Luas lahan yang akan dinilai seluas 4.180 m², setelah dilakukan pengukuran ulang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertambah 174,4 m² dari ukuran sebelumnya.

“Hasil appraisal ulang nantinya akan disampaikan secara resmi kepada pemilik lahan Pondi Sayuti, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan adil,” tegas Wabup Katamso.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

Sementara itu, Pondi Sayuti menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah yang telah memfasilitasi rapat tersebut.

“Saya menghargai adanya rapat yang digelar oleh pemerintah daerah karena sudah ada titik terang dalam penyelesaian. Harapan saya, dalam APBD Perubahan (APBD-P), permasalahan ini juga mendapatkan titik terang dan bisa segera ditindaklanjuti,”imbuhnya.

Dari seluruh hasil rapat, disepakati bersama dengan dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKAD, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan Dinas Kesehatan, RSUD Surya Khairuddin Merlung, Kabag Hukum, Camat Merlung, serta Lurah Merlung.(s48)