Pemkab Tanjabbar Perpanjang MoU dengan Kejari Tanjab Barat di Bidang Perdata

JAMBILIFE.COM– Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabbar) resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Mou), Rabu (4/3/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan di aula Kantor Inspektorat Tanjabbar, dihadiri langsung Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, Kajari Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Tanjabbar, para staf ahli,  para Asisten Setda, Kepala OPD terkait, serta para Kepala Seksi dan jajaran Kejari Tanjab Barat.

Pendatanganan MoU merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Sambut Baik Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

“MoU bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.” tutur Bupati Anwar Sadat, dalam sambutannya.

“Kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, tidak terlepas dari berbagai dinamika serta potensi permasalahan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan,pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang profesional dan proporsional, agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Bupati Anwar Sadat menambahkan.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Buka Uji Kompetensi Tahdid Mustawa Calon Mahasiswa Al-Azhar, Mesir

Diharapkan kata Bupati Anwar Sadat, dengan perpanjangan MoU, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tidak ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan terutama dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.

“Saya berharap koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat semakin solid sehingga setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif,efisien,dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” harap Bupati Anwar Sadat, mengakhiri sambutannya.

Baca Juga :  KM Berkah Utama II Bermuatan 40 Ton Sawit, Tenggelam di Perairan Tanjab Timur, Tiga ABK Hilang

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama (MOU) oleh Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat,disaksikan oleh jajaran pejabat eselon serta unsur Forkopimda yang hadir.(s48)