Pemkot Jambi Anggarkan Rp1,8 Miliar Untuk Lift Kantor Kejari Jambi

JAMBILIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di 2025 ini menganggarkan Rp1,8 miliar, untuk pemasangan lift kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, yang berada di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Hal ini diketahui di halaman www.sirup LKPP.go.id. Penggunaan dana milik masyarakat Kota Jambi ini dialokasikan melalui daftar pelaksanaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi, dengan nama kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Lift dan AC Central Kejari Kota Jambi dengan Pagu anggaran sebesar Rp.1.800.000.000.

Baca Juga :  PSU di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bawaslu: Perlu Dukungan Anggaran dari Pemerintah

Kegiatan dengan nomor KUAPPAS PD.00.04/446/DPRD/2024 itu dilakukan dengan metode pemilihan tender. Jadwal pelaksanaan tender kegiatan ini mulai pada Februari dan berakhir pada September 2025. Sementara jadwal pemilihan mulai Januari hingga Februari 2025.

Pihak Kejari Jambi, tim panitia angaran Eksekutif (Pemkot Jambi,red), dalam hal ini Dinas PU dan tim panitia anggaran Legislatif (DPRD,red) belum dikonfirmasi terkait disahkan anggaran Rp 1,8 Miliar untuk pemasangan lift kantor Kejari Kota Jambi.(zal)