JAMBILIFE.COM – Ambruknya Dermaga Sungai Landak di Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yang diduga akibat gagal konstruksi, hingga kini masih menjadi perhatian para penggiat sosial.
Pada APBD Tahun Anggaran 2024, tercatat adanya dana review desain Dermaga Desa Sungai Landak sebesar Rp82.800.000. Sementara pada APBD Tahun Anggaran 2025, kembali dianggarkan dana desain sebesar Rp96.000.000.
Selain peristiwa ambruknya dermaga tersebut, penganggaran kembali dana review desain pada tahun 2025 menimbulkan tanda tanya di kalangan.
Mereka mempertanyakan mengapa anggaran review desain bisa muncul dua kali dalam dua tahun berturut-turut. Namun, saat dimintai tanggapan, beberapa oknum anggota dewan enggan memberikan komentar dan saling melempar pembicaraan.
Menanggapi hal tersebut, penggiat sosial Tanjabbar, Hasbi, SH yang juga mantan anggota DPRD Tanjabbar dari Partai Bulan Bintang (PBB), menilai bahwa penganggaran review desain dua kali pada 2024 dan 2025 semakin menguatkan dugaan bahwa ambruknya Dermaga Desa Sungai Landak benar-benar disebabkan oleh gagal konstruksi.
“Tidak ada alasan lain seperti abrasi atau longsor,” tegas Hasbi.
Ia juga menyoroti oknum pelaksana proyek berinisial H. Saidi, yang disebut banyak mengerjakan proyek dermaga pada tahun 2024.
“Kita menduga pekerjaan-pekerjaan yang dikerjakannya tidak beres dan melenceng dari spek maupun RAB. Banyak proyek yang dikerjakan oknum tersebut, ada apa ini? Restu siapa? Jangan-jangan ada gratifikasi dalam proyek tersebut. Ini tugas aparat penegak hukum untuk membongkar semuanya,” ujarnya.
Hasbi juga menyebut bahwa kasus ambruknya Dermaga Desa Sungai Landak, kabarnya sedang dalam proses penyelidikan.(s48)











