Penerapan Jam Malam di Kota Jambi, Wali Kota Maulana: Peran Keluarga dan Sekolah Sangat Penting

JAMBILIFE.COM – Kebijakan penerapan jam malam mulai diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, sebagai langkah tegas untuk mengatasi maraknya aksi geng motor, terutama yang melibatkan remaja di bawah usia 17 tahun.

Kebijakan penerapan jam malam diberlakukan bagi anak-anak, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB, didasari Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penerapan Upaya Preventif dan Represif terhadap Aksi Kelompok Kriminal Bermotor di Kota Jambi, Pemkot Jambi akan memberlakukan jam malam bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 17 tahun, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB.

Baca Juga :  Layanan Bus Listrik Masih Bisa Dinikmati Warga Kota Jambi hingga Akhir 2025

Langkah tersebut menjadi bagian dari instruksi Wali Kota Jambi yang mengatur strategi preventif dan represif demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Tak hanya membatasi aktivitas malam, Pemkot Jambi juga mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di setiap RT.

Peran lembaga adat dan forum RT turut diperkuat untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah kenakalan remaja sejak dini.

Selain itu, pihak sekolah juga akan diajak berkoordinasi dalam upaya pendeteksian awal terhadap potensi keterlibatan siswa dalam kelompok geng motor. Upaya ini menyasar edukasi serta pengawasan ketat di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Wabup Katamso Sambut Kunjungan Kerja Tim BPK RI Perwakilan Jambi

Dari sisi penindakan, pemerintah akan menggandeng aparat gabungan, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, serta tokoh agama, untuk melakukan penertiban serta pembinaan langsung.

Remaja yang terlibat akan dikenakan proses pembinaan, dimulai dari penandatanganan surat pernyataan hingga pemanggilan orang tua.

Wali Kota Jambi, Maulana, menekankan bahwa penanganan geng motor harus melibatkan berbagai pihak, terutama keluarga dan sekolah.

“Peran orang tua dan sekolah sangat penting. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami juga akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan,” sebut Wali Kota Maulana.

Baca Juga :  Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Pendekatan psikologis dan konseling juga akan diberikan kepada anak-anak yang terlibat, selain tetap menjalani proses hukum sesuai aturan.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Jambi berharap generasi muda dapat diarahkan pada kegiatan positif dan menjauh dari tindakan destruktif seperti geng motor.(*)