JAMBILIFE.COM,– Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus memperbarui perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak pagar Mapolda Jambi. Penyidikan dipastikan telah naik ke tahap lanjutan dan penetapan tersangka akan segera dilakukan.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi yang akan ditetapkan sebagai tersangka belum dapat dilaksanakan untuk sementara waktu. Hal ini disebabkan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, observasi kejiwaan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli.
“Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi psikologisnya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia menambahkan, hingga saat ini observasi baru berjalan selama tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang akan disampaikan setelah masa observasi selesai.
Meski pemeriksaan terhadap calon tersangka belum dapat dilakukan, proses penyidikan tetap berjalan. Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) menerapkan metode scientific investigation dalam mengungkap penyebab dan kronologi kecelakaan.
Dalam proses tersebut, penyidik menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Metode ini memungkinkan rangkaian peristiwa kecelakaan tergambar secara ilmiah dan sistematis dalam bentuk animasi.
“Melalui Traffic Accident Analysis, kami dapat melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan terjadi dari awal hingga akhir. Ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian,” jelas Erlan.
Selain aspek penegakan hukum, kepolisian juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Penyidik turut memfasilitasi upaya mediasi antara korban dan keluarga pengemudi untuk membahas mekanisme ganti rugi.
Polda Jambi menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, sembari menunggu hasil observasi medis yang akan menjadi bagian penting dalam kelanjutan proses hukum.(*)





