JAMBILIFE.COM,– Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu dari dua korban kecelakaan perahu yang diduga tenggelam di Sungai Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD) pada hari pertama operasi pencarian, Minggu (11/1/2026).
Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat dua korban, Ardan Maulana (23) dan Sandi (27), pulang dari tempat kerja di Pabrik Kicun pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kedua korban pulang menggunakan perahu menuju kediaman mereka di RT 15 Tungkal Harapan melalui jalur Sungai Pengabuan. Namun hingga Minggu pagi, keduanya tidak kunjung tiba di rumah,” ujar Adah Sudarsa.
Merasa khawatir, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Siaga SAR Tungkal pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim SAR Gabungan langsung bergerak menuju lokasi kejadian di koordinat 0°49′50.7″ S, 103°25′19.5″ E. Sekitar 30 menit setelah operasi pencarian dimulai, tim berhasil menemukan satu korban atas nama Ardan Maulana (23), warga Jalan PLN Lama.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan jarak kurang lebih satu mil dari lokasi kejadian dan langsung dievakuasi ke rumah duka,” lanjutnya.
Sementara itu, satu korban lainnya, Sandi (27), warga Dusun Maju Jaya, hingga kini masih dalam pencarian oleh Tim SAR Gabungan.
Proses pencarian sempat menghadapi kendala akibat kondisi air Sungai Pengabuan yang sedang pasang. Meski demikian, cuaca di sekitar lokasi dilaporkan dalam kondisi berawan.
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur gabungan, antara lain Unit Siaga SAR Tungkal, Polairud Tanjab Barat, Pos TNI AL Tungkal, BPBD Tanjab Barat, PMI, serta dibantu masyarakat setempat. Pencarian dilakukan dengan menyisir aliran sungai menggunakan alat utama berupa RIB 02, rubber boat, serta didukung peralatan navigasi dan komunikasi.
“Hingga saat ini, operasi SAR masih terus dilanjutkan sesuai rencana operasi untuk menemukan korban kedua,” tutup Adah Sudarsa.(*)





