Perpanjangan Jam ATM hingga Malam, Strategi Bank Jambi Jaga Layanan di Tengah Pemulihan Sistem

JAMBILIFE.COM– Di tengah proses pemulihan sistem digital, Bank Jambi mengambil langkah taktis dengan memperpanjang jam operasional layanan ATM di kantor cabang. Kebijakan ini menjadi upaya konkret untuk memastikan aktivitas transaksi nasabah tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Penyesuaian tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi melalui Direktur Treasury, Dana, IT dan Digital, Achmad Nunung. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat perseroan dalam menjaga kualitas layanan di tengah dinamika pemulihan sistem.

“Jam operasional ATM di kantor cabang yang sebelumnya pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. Ini untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah dalam bertransaksi,” ujarnya, Senin (20/04/2026).

Baca Juga :  Polisi ‘Online’: Polda Jambi Uji Kesiapan Layanan 110, Respons Cepat Jadi Taruhan

Tak hanya memperpanjang jam layanan, Bank Jambi juga mengandalkan mesin CRM (*Cash Recycle Machine*) yang mampu melayani tarik dan setor tunai dalam satu perangkat. Kehadiran teknologi ini dinilai mempercepat proses transaksi sekaligus meningkatkan efisiensi layanan.

Langkah adaptif lainnya, sejak 28 Februari 2026, Bank Jambi telah memberlakukan operasional terbatas di akhir pekan. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga akses layanan perbankan tetap terbuka bagi masyarakat.

Saat ini, proses pemulihan sistem dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan penguatan keamanan. Fokus utama diarahkan pada normalisasi layanan, khususnya Mobile Banking, agar kembali beroperasi secara stabil dan andal.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Kamtibmas Jambi Tetap Kondusif Meski Kejahatan dan Laka Lantas Meningkat

Koordinasi intensif dengan regulator terus dilakukan, termasuk bersama Otoritas Jasa Keuangan dalam proses reaktivasi layanan digital. Di sisi lain, implementasi Core Banking System versi terbaru serta pembaruan infrastruktur teknologi informasi menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem ke depan.

Bank Jambi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas industri perbankan selama masa pemulihan berlangsung.

Sementara itu, untuk ATM yang berada di luar kantor cabang seperti di area perkantoran di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi jam operasional tetap mengikuti jadwal sebelumnya, yakni pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB atau menyesuaikan dengan jam operasional setempat.

Baca Juga :  Puasa ke 15, Wabup Katamso Safari Ramadan di Desa Sungai Landak, Senyerang

“Keamanan dan kenyamanan nasabah adalah prioritas utama kami. Setiap tahapan pemulihan dilakukan secara menyeluruh agar layanan yang kembali beroperasi benar-benar dapat diandalkan,” tutupnya. (*)