Polda Jambi Cek Kemasan Minyakita di PT KTN

JAMBILIFE.COM – Polda Jambi melakukan pengecekan ke produsen Minyakita di PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), di Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (13/3/2025). Hal itu dilakukan karena adanya temuan kemasan Minyakita yang kedapatan melanggar, karena isinya tidak sesuai takaran, di Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas yang turun langsung melakukan pengecekan didampingi Kasubdit 1/Indagsi AKBP Hernawan Rizky Yudhabtoro.

Juga turut Pengawas Perdagangan Metrologi Legal Jambi, Marlina Apriani, Fungsional Penera Metrologi Legal Jambi, Hamdani, owner, asisten direktur dan manager PT KTN serta personil Subdit I Indagsi.

Baca Juga :  Sopir Travel Kerinci-Jambi Diringkus Polisi

Di PT KTN, Dirreskrimsus melakukan pengecekan atau pengukuran isi Minyakita kemasan botol maupun pouch. Selanjutnya dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume.

Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait juga memverifikasi stok, harga, serta proses produksi minyak goreng jenis minyakita ditingkat produsen PT KTN di RT 12 Dusun Bengkoang Berlayar, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

“Kita juga ingin memastikan bahwa takaran volume kemasan minyak goreng jenis minyakita ukuran 1 liter sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  17 Februari 2025 Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Mulai Diterapkan

“Pengecekan ini karena ada temuan ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pengukuran 1 pouch minyakita menggunakan alat ukur volume dengan hasil pas atau sesuai yang terkandung pada label kemasan yaitu 1.000 ML/1 liter.

“Produksi minyakita di PT KTN perharinya sebanyak kurang lebih 2.500 dus, dan ambang batas toleransi yaitu 985 ML (kurang 15 ML dari 1.000 Ml/ 1 liter) perkemasan botol maupun pouch/plastik,” katanya.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Tiga Kurir Sabu Lintas Provinsi, dari Jambi Hingga ke Tembilahan

Berdasakan hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume terhadap minyakita yang diproduksi PT KTN, isi kemasan pouch/plastik sesuai yang terkandung pada label yaitu 1.000 ML/1 liter. (*)